Sudah Diincar Selama Dua Bulan, Polisi Berhasil Meringkus Abdurrohman
Ilustrasi Pelaku Di Borgol | Agen Domino Terbaik |
Anggota Sat Reskrim Polres Pekalongan menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku yang bernama Abdurrohman alias Kamplet (27), warga Jenggot, Kota Pekalongan itu sebelumnya dinyatakan telah menjadi buronan selama dua bulan terakhir.
Selama dua bulan menjadi buronan, Kamplet akhirnya ditangkap tanpa adanya sedikitpun perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, mengatakan, dari tangan Kamplet polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unik sepeda motor Yamaha Mio hasil curian lengkap dengan STNK, dua buah kunci letter T dan satu kunci kontak sepeda motor.
Kamplet menjadi sasaran setelah pihaknya menerima laporan dari seorang wanita yang bernama Fatmawati, warga Ambokembang, Kabupaten Pekalongan, kata Agung. | Agen Online Terpercaya
Fatmawati melaporkan sepeda motornya yang hilang saat diparkir di tempat parkir industri bordi Artomoro.
"Barang bukti yang kami sita pun atas nama korban," ucap Agung pada hari Jumat (28/7/2017).
Setelah korban melapor kehilangan sepeda motor, polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan bukti bukti.
Dari hasil pemeriksaan saksi itulah diketahui Kamplet yang mengambil sepeda motor korban.
"Kami datang ke rumahnya tapi sudah melarikan diri, dua bulan kemudian kami berhasil mendapatkan informasi pelaku sudah kembali ke rumahnya. Kami pun langsung menerjunkan tim dari piket Reskrim dan Buser serta anggota Reskrim Polsek Kedungwuni untuk menangkap pelaku," katanya.
Saat ini Kamplet masih menjalani pemeriksaan mendalam di Sat Reskrim Polres Pekalongan. | Agen Online Terbaik
Post a Comment