Gara-Gara Tak Diberi Uang, Pria Ini Tega Pukuli Dan Ancam Bunuh Ayahnya Sendiri

Ilustrasi Penganiayaan | Agen Domino Terbaik


Anak durhaka. Ini kata yang pantas disematkan kepada seorang anak di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng). DPS (35) tega menganiaya ayah kandungnya sendiri, S (63) karena tidak memberinya uang sebesar Rp 8 juta.

Seorang Ayah S (63) menjadi korban pemerasan dan diancam dibunuh oleh anak kandungnya DPS (35). DPS tega menganiaya ayah kandungnya sendiri lantaran tidak bisa memberikan uang sebesar Rp8 juta. S akhirnya melapor ke Polsek Arsel dikarenakan tidak tahan lagi dengan ulah anaknya.

Peristiwa ini terjadi pada hari Kami (13/7/2017) lalu di rumah mereka, Jalan Tjilik Riwut II, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar. Awalnya DPS meminta uang sebesar Rp8 juta kepada sang ayah, namun sang ayah hanya memiliki uang Rp750.000. DPS lantas tega memukuli ayah kandungnya sambil mengancam akan membunuhnya hingga membuat usus terburai. | Agen Domino Terpercaya

"Saya melihat di belakang pinggangnya (DPS) ada senjata tajam. Setelah dihadang oleh beberapa saksi, dia langsung kabur," ujar saksi yang tak ingin di sebutkan namanya, pada saat diperiksa oleh polisi, Senin (17/7/2017).

Menurut dia, DPS sudah sering memperlakukan ayahnya seperti itu hingga bertahun-tahun. DPS diduga sebagai salah satu pemakai narkoba dan terlibat dengan kegiatan peredaran narkoba. Ulah DPS membuat warga sekitar prihatin. | Agen Online Terpercaya

"Saya sebagai warga sekitar turut prihatin dengan apa yang dilakukan oleh DPS kepada sang ayah. Hingga kemarin orang tuanya tidak tahan lagi dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arsel dan menjadikan saya sebagai saksinya," katanya.

Kapolsek Arsel AKP Goy Susanto mengatakan, saat ini korban S dan para saksi telah dimintai keterangan. Sementara pelaku DPS masih dalam pencarian.

"Beliau diminta uang RP8 juta, dikasih RP500.000 dan langsung dibuang. Ayahnya menambah lagi jadi Rp 750.000. Setelah itu DPS langsung mengancam ayahnya. Pelaku bisa dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan disertai ancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujar Goy di Polsek Arsel, Senin 17 Juli 2017 Sore hari. | Agen Online Terbaik

No comments