Kemenkum HAM bakal Pindahkan Pemilik Sel Mewah Ke Nusakambangan

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika | Agen Casino Terbaik


Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM Endang Sudirman berencana akan memindahkan terpidana Haryanto yang memiliki sel mewah di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

"Kita pun ada rencana salah satunya kemungkinan akan kita pindahkan di Nusakambangan," kata Endang di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Kamis (14/6).

Namun, saat ini Haryanto masih menjalani pemeriksaan di BNN. Setelah Haryanto dikembalikan rencananya akan juga diperiksa untuk dilakukan pendalaman terkait kepemilikan sejumlah barang-barang yang ada di kamarnya.  | Agen Online Terpercaya

"Yang bersangkutan saat ini masih ada di BNN dan saat penyerahan akan kami lakukan pendalaman dan melakukan penindakan," ucapnya.

Endang pun menegaskan tak boleh ada barang-batang seperti ponsel, laptop, AC dan modem seperti yang dimiliki Haryanto. Karenanya dia akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengetahui asal-usulnya. | Agen Online Terpercaya

Sementara itu sebagai bentuk tanggung jawab, Kepala Lapas Klas 1 Cipinang bakal dimintai keterangan dan dimintai pertanggungjawaban.

"Sebagai bentuk tanggung jawab Kalapas akan dimintai keterangan yang jelas mempertanggungjawabkan," ucapnya.

Sementara itu, terkait adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pihaknya bakal ikut membantu BNN untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kita membantu sepenuhnya kalau ada keterlibatan ke arah sana (TPPU). Kalau memang BNN dapat melanjutkan pemeriksaan ke TPPU, bantuan kita berikan," pungkasnya. | Agen Online Terbaik

No comments